Kemarin tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu dalam penanggalan resmi Indonesia. Sejarah penetapan Hari Ibu telah dimulai sejak zaman sebelum kemerdekaan dalam Kongres Perempuan III tahun 1938. Keputusan ini mendapat legitimasi dari Presiden RI-1 Bapak Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang