Fikih Quest 131: Hukum Waris untuk Suami
Pertanyaan: Bagaimana hukum waris jika istri yang meninggal, suami dan 3 orang anak laki-laki masih hidup? Jawaban: Dalam kasus seperti itu jika tidak ada keluarga lain yang masih hidup, seperti orang tua, maka suami mendapatkan 1/4 dari harta peninggalan istri dan sisanya adalah untuk anak-anak almarhumah. Baca: Fikih Quest