Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
HomePosts Tagged "Wilayatul Faqih"

Wilayatul Faqih Tag

Mengenal Konsep Wilayatul Faqih (2)   Imam Khomeini mengatakan: “Adalah jelas keharusan menjalankan hukum meniscayakan keharusan mendirikan pemerintahan Rasulullah tak sebatas di masa hidup beliau saw saja. Keharusan ini berlanjut setelah beliau wafat, bahwa hukum-hukum Islam tak terbatas pada masa dan tempat tertentu, dan tetaplah berlaku untuk

Mengenal Konsep Wilayatul Faqih (1)   Imam Khomeini mengatakan: Kami meyakini wilâyah”, dan bahwa Rasulullah saw menentukan khalifah (pengganti sesudahnya) adalah untuk pemerintahan. Khalifah diinginkan guna menerapkan undang-undang, dan bahwa undang-undang memerlukan pelaksana. Di semua negeri dunia, membuat undang-undang semata tidaklah berguna dan tidak menjamin kebahagiaan manusia.