Secara umum, faktor penyebab yang terungkap lebih menekankan pada aspek internal (individual) dan budaya. Studi literatur dan penelitian lapangan mengungkapkan pemicu dan penyebab KDRT terdapat dalam tiga faktor: a. individual, b. interaksi antar pasangan, c. sosial ekonomi.
- Faktor individual
- Aspek biologis
Tinjauan pertama yang dilakukan untuk menjelaskan faktor penyebab KDRT adalah kembali pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Kondisi fisik laki-laki dan kemampuan otot atau daya yang lebih besar dari perempuan merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Hormon maskulin yaitu testosterone berpengaruh dalam memunculkan perilaku agresif pada laki-laki. Sebagaimana laporan penelitian ahli psikologi, tingginya hormon tersebut memiliki dampak yang signifikan pada perilaku agresif laki-laki. Teks Islam mengisyaratkan bagaimana kelemahan fisik perempuan dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan.
اتقوا الله في الضعيفين اليتيم والمرءة فان خياركم خياركم لاهله. [1].
Takutlah kepada Allah dalam 2 golongan yang lemah: anak yatim dan perempuan. Sebaik-baik kalian adalah yang berperilaku baik kepada istrinya.
- Aspek psikologis
Penelitian dengan pendekatan psikologis melakukan kajian berkaitan dengan tipe kepribadian. Kasus neurosis melaporkan adanya perbedaan yang signifikan antara pria pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dengan pria lainnya. Mereka (pelaku kekerasan) mengalami beberapa hal yaitu: hypocondriasis (health anxiety or illness anxiety disorder),depresi, psikopat, paranoia dan schizophrenia. Secara umum, pelaku KDRT adalah individu yang mengalami low–self esteem, anxiety, neurosis dan frustasi. Pelaku KDRT juga teridentifikasi sebagai individu yang memiliki masalah dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagaimana diketahui, kemampuan interaksi membutuhkan keterampilan mengontrol kemarahan, kecenderungan untuk mempertahankan hubungan dan tidak mementingkan diri sendiri.
- Pengaruh belajar model
Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menggunakan kekerasan sebagai problem solving dan menyaksikan orang tuanya melakukan tindakan KDRT akan mengalami trauma. Selain itu mereka juga akan meniru orang tuanya sebagai role model, sehingga cenderung akan meneruskan perilaku tersebut pada kehidupan perkawinannya. Para ahli menggolongkan pengalaman terhadap kekerasan dan belajar model sebagai faktor pemicu yang penting dalam kasus KDRT.
- Pengabaian moral dan etika
Menurut Bastan (dalam Salari Far, 1389 HS), perspektif Islam menekankan pada kurangnya perhatian dan keterikatan terhadap moralitas serta etika seorang laki-laki sebagai penyebab penting tindakan KDRT. Teks Islam mencela laki-laki yang menyakiti istri dan mencegah perempuan untuk menikah dengan laki-laki yang berakhlak buruk .
- Kecanduan minuman keras dan Narkoba
Penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang menyebabkan berkurangnya kontrol seseorang terhadap perilakunya. Hal tersebut menjadi pemicu munculnya tindakan KDRT. Studi kasus penyebab KDRT di beberapa wilayah Indonesia mengungkap pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang sebagai penyebab KDRT. Misalnya, ketika suami pulang dalam keadaan mabuk dan ingin tidur, sang istri marah dan berteriak. Kondisi tersebut memicu terjadinya pemukulan terhadap istri.
- Kecerdasan, tingkat pendidikan dan usia pasutri
Tingkat pendidikan dan kecerdasan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dan mengontrol kemarahan. Pasangan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi biasanya menggunakan cara rasional dalam menyelesaikan masalah keluarga. Meskipun faktor kecerdasan dan tingkat pendidikan tidak dapat dikategorikan sebagai pemicu KDRT secara langsung. Namun, faktor tersebut tidak dapat diabaikan. Selanjutnya, beberapa penelitian melaporkan KDRT banyak terjadi pada pasangan muda dan usia pernikahan yang sedikit (kurang dari lima tahun). Karena pada perkawinan dengan usia tersebut masih mengalami kesulitan dalam penyesuaian.
2.Faktor Hubungan
- Relasi gender
Oleh kelompok feminis, relasi gender yang tidak adil dan penuh dengan stereotype dianggap sebagai penyebab utama dan paling berpengaruh. Laki-laki menggunakan kekuatan ketika menyelesaikan masalah di keluarga sebagai manifestasi atas peran maskulinnya. Dengan kekuatan dan kekerasan, mereka mengharapkan adanya kepatuhan dan penghormatan dari istri. Studi kasus di Indonesia secara umum mengangkat masalah stereotype dan ketidakadilan gender sebagai faktor penyebab KDRT.
- Bentuk perkawinan
Perkawinan yang terjadi bukan atas kehendak pasutri atau pernikahan karena terpaksa termasuk faktor penyebab KDRT. Hal ini terungkap pada penelitian keluarga yang mengalami KDRT, beberapa kasus terjadi pada pernikahan yang terpaksa. Menurut Ma’zhami (dalam Salari Far, 1392 H.S) perspektif Islam menggolongkan istri yang terpaksa menikah memperlihatkan rasa tidak suka terhadap pasangannya sebagai salah satu penyebab. Menariknya, perempuan yang menjadi korban tersebut tidak menginginkan perceraian. Poligami termasuk faktor penyebab KDRT lain yang berkaitan dengan bentuk perkawinan. Istri pertama sering menjadi korban atas dasar ketidakadilan suami yang terlihat dalam beberapa hal seperti: psikologis, ekonomi dan perubahan sosial.
- Intervensi pihak ketiga
Campur tangan pihak ketiga atau keluarga yang tidak pada tempatnya menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya KDRT. Penelitian Purwaningsih (2008) terhadap kasus KDRT melaporkan pengaruh campur tangan keluarga dan adanya WIL sebagai salah satu penyebab terjadinya kekerasan.
3. Faktor ekonomi, politik, sosial dan budaya
Tidak diragukan lagi bahwa faktor ekonomi, sosial dan budaya mempengaruhi terjadinya KDRT. Bagaimana budaya masyarakat menempatkan keluarga, perempuan dan kekerasan memberi pengaruh terhadap individu yang berada di dalamnya.
Berdasarkan studi kasus kekerasan di berbagai wilayah, beberapa kondisi berikut sering menjadi penyebab KDRT, yaitu: kondisi ekonomi yang tidak memadai, suami tidak bekerja, ketergantungan istri secara ekonomi terhadap suami. Kasus KDRT lebih banyak dijumpai pada keluarga dengan taraf ekonomi rendah dibanding sebaliknya. Masyarakat masih menganut budaya yang menganggap permasalahan keluarga sebagai urusan domestik atau internal pasangan. Hal ini berdampak pada pembiaran kasus KDRT, sehingga pelaku merasa lebih leluasa.
Dari tiga faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, faktor individual menjadi media dari dua faktor lainnya dalam kasus KDRT. Faktor interaksi dan sosial (ekonomi, politik, budaya) bukanlah penyebab langsung terjadinya KDRT. Menelisik faktor individual sebagai penyebab penting terjadinya KDRT, aspek psikologis dan aspek moralitas dan etika dijumpai sebagai pemicu dominan. Kecanduan alkohol dan narkoba dapat menjadi pemicu KDRT hanya ketika hal tersebut menyebabkan perubahan individu secara psikologis. Sedangkan aspek lain seperti bawaan biologis laki-laki, usia perkawinan dan pasangan serta tingkat pendidikan juga akan menjadi faktor penyebab ketika hal tersebut telah memberi pengaruh terhadap kondisi psikologis seseorang (Salari Far,1389 H.S).
Catatan Kaki:
[1]Allamah Majlisi, Bihal Al-anwar, j. 79, h. 268, http://lib.eshia.ir/
Referensi:
Purwaningsih, Eni (2008), Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (Studi di Polres Matraman) (Versi Elektronik), Skripsi, Fakultas Hukum Unibraw, 2008
Salari Far (1389 HS), Muhammad Reza, Khusyunat khanegi alaihi zanan baresi elal wa darman ba negaresy be manabi’ Islami, Daftar Mutala’at wa Tahiqiqat Zanan.