Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Agama dan Pemerintahan (1)

Di dalam Islam dikatakan, bahwa agama tak terpisah dari politik dan sebaliknya. Bahkan dikatakan, agama itu sendiri politik, dan sebaliknya. Banyak orang mengetahui prinsip ini. Namun, banyak pula yang tidak mengetahui pandangan atau teori dan intervensi Islam di dalam politik.

Di budaya Barat, agama hanyalah menyangkut hubungan personal dan individual manusia dan Tuhan. Ia tidak mencampuri urusan-urusan sosial dan politik. Ruangnya di luar permasalahan antar bangsa dan negara, juga urusan-urusan hubungan antara negara dan rakyat. Agama tidak mempunyai tempat untuk semua itu. Lalu, bagaimana di kalangan muslimin?

Islam yang mereka anut mengatakan, bahwa Tuhan adalah penguasa alam semesta dan manusia. Oleh karena itu, politik, ekonomi, pendidikan, manajeman dan segala masalah yang berkaitan dengan kehidupan manusia berada di bawah undang-undang dan nilai-nilai agama. Ia mempunyai pandangan tentang politik dan pemerintahan. Lalu, apakah pandangannya mengenai politik adalah sebuah teori ta`sisi (yang turun dari Tuhan), ataukah teori imdhâ`i (yang disahkan oleh Islam)? (Baca: Agama Hanya Kedok, Tujuan Mereka adalah Dunia)

Pemerintahan Teokratis

Dalam teori yang kedua, masyarakat Islam dalam banyak hal memiliki sirah dan prilaku yang disahkan -atau tidak bertentangan dengan- Islam. Misalnya, dalam muamalah jual-beli, rental, asuransi dan sebagainya adalah permasalahan dan prilaku yang mereka lakukan dan syariat mengesahkannya. Lalu dalam masalah politik dan pemerintahan, apakah mereka menerima dan menyusun pandangan-pandangan dan dibenarkan oleh Islam? Ataukah dengan teori yang pertama, bahwa Islam itu sendiri mempunyai teori tentang masalah ini?

Para pengkaji yang tak asing dengan berbagai bentuk pemerintahan dan pembahasan filsafat politik, mengetahui ragam teori dalam masalah ini. Salah satunya yang disebut dengan teokrasi. Yakni, pemerintahan Tuhan. Teori ini berasal dari gereja, yang lahir di abad-abad pertengahan di Eropa. Gereja Katolik khususnya, mengklaim bahwa dari sisi Tuhan ia memerintah umat. Sebaliknya, bagi sebagian kelompok Kristen, agama al-Masih tidak berhubungan dengan permasalahan politik. Dengan kata lain, mereka pro pemilahan agama dari politik.

Katolik dan beberapa kelompok Kristen yang sejalan dengannya dalam masalah ini di masa itu, percaya bahwa gereja dari sisi Tuhan- memiliki kemampuan memerintah umat, dan tugas umat adalah mentaati aturan pendeta atas perintah-Nya. Inilah bentuk pemerintahan yang disebut dengan pemerintahan teokrasi. (Baca: Jangan Pernah Merasa Punya Jasa kepada Agama)

Jika Islam memiliki teori dalam pemerintahan, apakah merupakan pemerintahan teokratis itu yang di budaya Barat dikenal dengan pemerintahan Tuhan? Bahwa di dalamnya Tuhan telah menyerahkan kewenangan yang luas kepada pemerintah terhadap rakyat, dan tugas rakyat melakukan apa yang dimaui pemerintah! Apakah seperti ini di dalam pemerintahan Islam?
Jawaban to the pointnya agar tak disalah pahami, bahwa pemerintahan ilahiah yang diyakini ulama berbeda jauh dari bumi sampai langit- dengan teokrasi Barat itu yang dipandang oleh Kristen adalah pemerintahan Tuhan dan para ruhani gereja.

Pemerintahan: Diktatoris dan Demokratis

Para penggagas teori dalam politik terkait pemerintahan, secara umum terbagi dua kelompok:

1-Pemerintahan diktatoris; di dalamnya pemerintah dapat melakukan intervensi semau dia di dalam semua urusan, memberi perintah atas kemauannya dan menggunakan segala cara. Ia dapat memaksa rakyat untuk taat kepadanya dengan ancaman, aniaya dan kekuatan militer.

2-Pemerintah demokratis; yang terbentuk atas kemauan dan kehendak rakyat. Mereka dapat memilih siapa yang akan memerintah sesuai pandangan dan keinginan mereka. Tugas rakyat melaksanakan apa yang telah mereka kehendaki, dan legalisasinya berasal dari kemauan mereka (sebelumnya). (Baca: Nilai-nilai Keagamaan)

Dari sini pertanyaannya, apakah pemerintahan Islam adalah diktatoris, ataukah demokratis, ataukah dalam bentuk lainnya (yang ketiga)? Jika pemerintahan Islam tak lepas dari dua bentuk pemerintahan tersebut, di satu sisi dalam pemerintahan kerakyatan atau demokratis, ia harus menerapkan sistem pemerintahan sebagaimana yang ada di negara-negara Barat. Jika tidak demikian, ia bukan pemerintahan kerakyatan. Di sisi lain dalam pemerintahan diktatoris, yang bersandar pada kehendak satu orang!?

Sesungguhnya pemerintahan Islam memiliki premis-premis dan prinsip-prinsip mendasar, yang harus diperhatikan di dalam memerintah dan mengatur masyarakat. Sebagai pendekatan, seperti halnya di dalam fikih, shalat memiliki rukun-rukun yang dengannya subtansi shalat terwujud. Apabila tertinggal atau terlewatkan oleh pelakunya -sengaja atau lupa- maka shalatnya batal. Demikian halnya dengan pemerintahan Islam, untuk dikatakan sebagai pemerintahan Islam, prinsip-prinsipya harus terpenuhi. Jika tidak, atau ada yang dikurangi, maka bentuk keislaman di dalam sebuah pemerintahan tidak terwujud.

Referensi:

Nazariye Siyasi-e Islam/Ayatullah Syaikh Misbah Yazdi

Baca selanjutnya: Agama dan Pemerintahan (2)

 

No comments

LEAVE A COMMENT