Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Arahan dan Petunjuk Dewan Syura ABI dalam Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Penetapan 1 Syawal 1438 H

ARAHAN DAN PETUNJUK DEWAN SYURA ABI DALAM MENYIKAPI KEMUNGKINAN PERBEDAAN PENETAPAN 1 SYAWAL 1438 H

1. Menerima keputusan Dewan Itsbat ABI sebagai ketetapan yang diambil berdasarkan kaidah-kaidah syar’iy sesuai dengan pandangan dan fatwa para maraji’ dengan mengedepankan sikap kehati-hatian.

2. Dalam kondisi terjadi perbedaan antara keputusan Dewan Itsbat ABI dengan pemerintah dan kaum muslimin lainnya, seyogianya memperhatikan beberapa arahan berikut:

a. Tidak menganggap perbedaan dalam menetapkan awal bulan sebagai bentuk penentangan atau sikap berselisih dengan pihak-pihak lain,

b. Menghormati perbedaan penetapan awal Syawal dengan tidak mendemonstrasikan perbedaan, khususnya kepada masyarakat umum,

c. Tidak terlibat dalam pembahasan-pembahasan yang tidak produktif dan cenderung mempertajam perbedaan yang ada,

d. Mencari solusi yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan masing-masing, dengan memperhatikan urutan sebagai berikut:
I. tetap berpuasa dan menghormati mereka yang merayakan hari raya;
II. membatalkan puasa dengan melakukan safar dan meng-qadhanya di waktu yang lain;
III. bagi yang tidak bisa melaksanakan puasa karena satu dan lain hal dan tidak mungkin melakukan safar diperbolehkan untuk tidak berpuasa demi menjaga kebersamaan (mudaaraat) dan meng-qadhanya di waktu yang lain,

e. Tetap menyelenggarakan ibadah salat Idul fitri pada tanggal 1 Syawal secara berjamaah (jika memungkinkan) atau sendiri-sendiri sesuai keadaan setiap daerah.

Semoga arahan Dewan Syura ABI ini diperhatikan secara saksama dan dapat disebarluaskan ke kalangan internal secara bijaksana. Demikian arahan dan petunjuk ini kami sampaikan. Wallahul Muwaffiq.


No comments

LEAVE A COMMENT