Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 49: Salat Berjamaah dengan Ahlussunnah

TANYA:

Apakah diterima ibadahnya seseorang yang salat berjamaah dengan sesama muslim yang bermazhab lain seperti ahlussunnah, dengan mengikuti tata cara beribadah mereka?

JAWAB:

Sesuai dengan Fatwa Imam Ali Khamenei boleh dan hukumnya sah melakukan salat berjamaah (bermakmum)  dengan saudara-saudara kita Ahlussunnah dalam rangka menguatkan persatuan dan persaudaraan kaum muslimin dengan tetap melakukan sesuai dengan ajaran fikih Ahlulbait yang kita yakini jika memungkinkan.

[*]

Baca: “Rahasia Di Balik Salat Awal Waktu (Bag. Pertama)

Written by
No comments

LEAVE A COMMENT