TANYA:
Assalamu’alaikum.
Saya melihat cara Imam Khamenei salat di Youtube, setelah tasyahud akhir/salam mengangkat tangan 3 kali. Dalam buku terjemahan fikih (Daras Fikih) beliau tidak ditemukan mengenai hal itu. Mohon penjelasannya. Terima kasih.
JAWAB:
‘Alaikumussalam warahmatullah.
Lafadz takbir tiga kali sembari mengangkat tangan usai mengucapkan salam adalah sunnah hukumnya. Buku Daras Fikih bukanlah buku yang memuat segala sesuatu tentang fatwa beliau. Sehingga tidak disebutkan di dalam buku tersebut, belum tentu meniscayakan bahwa hal itu tidak disyariatkan atau tidak ada.
[*]