Batasan Syar’i Relasi Pasutri Dengan Non Muhrim; Pencegahan KDRT Secara Eksternal
Telah disebutkan adanya pihak ketiga termasuk dalam faktor hubungan yang menjadi salah satu penyebab KDRT. Kecemburuan pasangan (khususnya suami) terhadap relasi istri dengan laki-laki non muhrim, merupakan salah satu pemicu pertengkaran dan kekerasan di keluarga muslim. Teks Islam menempatkan senisitivitas suami yang disebut sebagai ghairah