Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
HomeView All Posts (Page 209)

View All Posts

اَللّٰهُمَّ إِنَّ خِيْرَتَكَ تُنِيْلُ الرَّغَائِبَ، وَتُجْزِلُ الْـمَوَاهِبَ، وَتُطَيِّبُ الْـمَكَاسِبَ، وتُغْنِمُ الْـمَطَالِبَ، وَتُهْدِيْ إِلَى أَحْمَدِ الْعَوَاقِبِ، وَتَقِيَ مِنْ مَحْذُوْرِ النَّوَائِبِ.  اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ فِيْمَا عَقَدَ عَلَيْهِ رَأْيِيْ وَقَادَنِيْ إِلَيْهِ هَوَايَ، فَأَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تُسَهِّلَ لِيْ مِنْ ذٰلِكَ مَا تَعَسَّرَ، وَأَنْ تُعَجِّلَ مِنْ ذٰلِكَ مَا تَيَسَّرَ، وَأَنْ

Kedua, menyertai ilmu dengan tahdzib al-nafs atau penggemblengan atau penyucian jiwa. Ilmu tanpa disertai tahdzib tidak akan bermanfaat dan malah bisa berbahaya. Ilmu atau pengetahuan ibarat pedang bermata dua. Sebab, mengetahui sesuatu akan membantu seseorang untuk menempatkannya pada tempatnya ataupun tidak pada tempatnya. Dengan tahdzib

Mengenal Konsep Wilayatul Faqih (1)   Imam Khomeini mengatakan: Kami meyakini wilâyah”, dan bahwa Rasulullah saw menentukan khalifah (pengganti sesudahnya) adalah untuk pemerintahan. Khalifah diinginkan guna menerapkan undang-undang, dan bahwa undang-undang memerlukan pelaksana. Di semua negeri dunia, membuat undang-undang semata tidaklah berguna dan tidak menjamin kebahagiaan manusia.