Mengenal Konsep Wilayatul Faqih (2)
Mengenal Konsep Wilayatul Faqih (2) Imam Khomeini mengatakan: “Adalah jelas keharusan menjalankan hukum meniscayakan keharusan mendirikan pemerintahan Rasulullah tak sebatas di masa hidup beliau saw saja. Keharusan ini berlanjut setelah beliau wafat, bahwa hukum-hukum Islam tak terbatas pada masa dan tempat tertentu, dan tetaplah berlaku untuk