Tanya:
Saya salat zuhur dan ashar ketika waktu salat tinggal 7 menit. Kemudian saya salat zuhur terlebih dahulu sehingga waktu salat tinggal 2 menit, lalu salat ashar. Apakah sah, salat saya?
Jawab:
Iya, salat Anda sah. Kaidahnya pada salat kedua (dalam hal ini salat Ashar) masih didirikan, minimalnya satu rakaat di dalam waktunya, sudah cukup.
[*]
Baca: Pesan Imam Hasan al-Askari as tentang Salat Malam