Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 84: Salat Seorang Musafir yang Bermakmum pada Ahlussunnah

Salat, Musafir, Ahlussunnah, Makmum

TANYA:

Assalamu’alaikum ustaz.

Apakah salat seorang musafir wajib diganti, apabila kita bermakmum salat berjamaah bersama Ahlussunnah?

JAWAB: 

‘Alaikumussalam warahmatullah.

Tidak ada kewajiban untuk mengganti salat yang kita lakukan dengan cara berjamaah bersama ahlussunnah. Baik dalam keadaan musafir atau tidak, dengan syarat -jika memungkinkan- tetap melakukan sesuai dengan fikih Ahlul Bait AS dalam hal tidak sedekap dan sujud pada sesuatu yang boleh dijadikan tempat sujud (tanah, batu, kertas atau segala yang tumbuh dari tanah namun bukan bahan pakaian dan bukan bahan makanan).

[*]

Baca: Turbah

Written by
No comments

LEAVE A COMMENT