Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Nilai-nilai Ziarah Arba’in

Pagi, Najaf sebelum Arbain (2015). Musim dingin Irak yang tanpa salju, hawanya terasa menyentuh tulang, meskipun sekujur badan terbungkus kain berlapis dan tebal.

Di depan maukib (tempat inap kami, yang telah dipersiapkan tuan rumah secara gratis dengan jamuan darinya untuk para peziarah al-Husain salamullah alaih), kami sudah siap-siap untuk berangkat, mengawali hari pertama kami berjalan kaki menuju Karbala. Berkumpul seperti akan melakukan upacara. Membentuk barisan sejadinya secara berkelompok. Bendera kebanggaan bangsa merah putih pun dikibarkan, dan ikat kepala ya Husain telah dipasang.

Di tengah kami, ketua rombongan memberi arahan singkat tentang perjalanan ziarah jalan kaki sejauh kurang lebih 80-90 km ini. Setelah berdoa, membaca ziarah, Alfatihah dan shalawat untuk dihadiahkan kepada syuhada dan ahli kubur kami, bait-bait duka (ma`tam) kami lantunkan dengan iringan tepuk dada, dengan serentak, kompak dan semangat. Saat itu, seperti hanyut dalam keharuan. Sesekali di antara kami memekik “ya Husain!. Kemudian kami mulai bergerak dengan spirit shalawat dan pekik “Labbaika ya Husain!“.

Premis yang Harus dan yang Baik Dilakukan

Sebuah kaidah fikih mengatakan: “Al-Masyyu ilal ibâdati ibâdah”. Artinya, berjalan menuju ibadah adalah ibadah. Sebagian orang bila pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat, lebih senang berjalan kaki ketimbang naik kendaraan. Ia tahu, bahwa setiap langkahnya di jalan ibadah ini membawa pahala. Semakin banyak langkahnya semakin banyak pula pahalanya. Tiap-tiap pijakan kakinya di sepanjang jalan ini, kelak menjadi saksi yang membantu dirinya di hadapan pengadilan ilahi. (Baca: Doa Imam Zainal Abidin Untuk Hasil Yang Baik)

Kaidah tersebut mirip dengan kaidah muqaddimatul wâjib wâjib, yang artinya, pendahuluan bagi kewajiban adalah wajib. Shalat wajib, misalnya, dilaksanakan harus dalam keadaan suci sebagai salah satu syaratnya. Syarat ini merupakan pendahuluan yang harus dipenuhi, dan jika tidak, maka shalat itu tak terlaksana.

Misal lainnya, setiap muslim wajib memiliki pengetahuan yang cukup tentang agamanya; dasar-dasar dan cabang-cabangnya yang mesti dia ketahui. Ketika pengetahuan yang wajib ini takkan dicapai tanpa atau bergantung pada belajar, maka belajar menjadi wajib baginya karena kewajiban itu.

Suatu premis terkadang bersifat wajib, dan terkadang juga bersifat sunnah. Dengan kata lain, selain ada yang harus, ada pula yang baik dilakukan. Seperti bersiwak dalam shalat, atau bersuci dalam menuntut ilmu; menghormati ilmu dan guru agar ilmunya bercahaya, bermanfaat bagi diri dan orang lain. Melakukan semua pendahuluan ini, yang wajib maupun yang sunnah, pada hakikatnya adalah mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya saw.

Nilai-nilai Ziarah Al-Husain

Ziarah Imam Husain pun demikian, khususnya di hari Arbain. Meskipun merupakan amalan yang sunnah, ziarah ini memiliki banyak premis berupa makrifat, etika, tradisi yang baik dari ulama dan salihin, seperti berjalan kaki, yang layak dan patut diteladani. (Baca: Fatwa Ziarah)

Mengenai ziarah itu sendiri, muslimin -terkecuali aliran Wahabi- sepakat bahwa ziarah kubur, terlebih makam suci Rasulullah saw, para nabi, imam, wali, syuhada dan salihin, hukumnya sunnah, amalan yang dianjurkan dan ditekankan. Adalah sebuah ibadah yang beribrah dan sarat hikmah. Di dalamnya terdapat pengantar-pengantar yang harus dan yang baik untuk dilewati, dan memiliki nilai-nilai keutamaan.

Dari mulai ada niat -keinginan- berziarah, bahwa niat yang baik ini memiliki nilai keutamaan dan membawa pahala, sebagaimana sabda Nabi saw: Niat orang mukmin lebih baik dari amalnya. Sampai masalah menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki, dari Najaf ke Karbala pada hari Arbain, misalnya, yang kini menjadi sebuah tradisi yang fenomenal atau fenomena yang menakjubkan. Hingga bagaimana berziarah di sisi makam suci Sayid al-syuhada.

Selain aspek etika dan tradisi, ziarah Imam Husain memuat sisi emosional; cinta dan ketaatan kepada Ahlulbait Nabi saw, dan benci serta berlepas diri dari musuh-musuh mereka. Inilah di antara makna tawalli dan tawalli, yang diwajibkan bagi Syiah Ahlulbait Nabi saw.  (Baca: Arbain Huseini Tidak Mengenal Ras, Madzhab dan Agama)

Sisi historis dan lainnya, bahwa berjalan kaki dalam ziarah ini, khususnya pada hari Arbain Imam Husain, di antara motif-motifnya ialah meniti jalan suci husaini, merenungi dan menghayati sirah pengorbanan agung; kesyahidan al-Husain dan putra-putra serta para sahabatnya, lalu keluarga syuhada Karbala menjadi tawanan yang digiring oleh orang-orang bejat penguasa. Semua itu memiliki nilai-nilai keutamaan.

Sebagai penutup, sesungguhnya berziarah kepada Imam Husain sama halnya dengan berziarah kepada Rasulullah saw. Di antara alasannya, bahwa sebagaimana sabda beliau; Husain bagian dariku dan aku bagian dari Husain, adalah dua wujud yang tak terpisahkan satu dengan lainnya, di manapun dan kapanpun.[*]

Baca: “Arbain Imam Husain as, antara Ritual Agama dan Wisata


No comments

LEAVE A COMMENT