Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 26: Ragu telah Buang Angin dalam Salat

TANYA:

(13 Maret 2018, 18:01)
Salam. Saya menderita gangguan lambung yang menyebabkan buang angin cukup sering. Hal ini membuat saya ragu ketika salat, apakah saya benar-benar buang angin atau tidak, karenanya saya mengupayakan untuk menahannya. Bagaimanakah hukumnya salat saya? Sah atau tidak? Mengingat kondisiĀ buang angin tidak diketahui pasti terjadi atau tidak. Terimakasih sebelumnya.

JAWAB:

(14 Maret 2018, 17: 15)
‘Alaykumussalam. Salat akan batal jika memang sudah jelas/yakin bahwa mengeluarkan angin (kentut). Karena itu, jika masih diragukan (keluar angin kentut), salat tetap sah dan tidak batal.

No comments

LEAVE A COMMENT