Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Membangun Diri dengan Muhasabah (4)

Ada beberapa hal lain yang patut dijelaskan berkaitan dengan muhasabah. Disebutkan bahwa manusia harus melakukan lima hal terhadap diri secara berurutan; 1. Menjalin persyaratan (musyaratah); 2. Mengawasi (muraqabah); 3. Berinterospeksi (muhasabah).;4. Menghukum (mu’aqabah); 5. Berusaha (mujahadah); 6. Menegur (mu’atabah).[1] Pokoknya adalah muhasabah, tapi muhasabah dilakukan setelah musyaratah dan muraqabah, kemudian disusul dengan mu’atabah dan mu’aqabah jika terjadi keprihatinan. (Baca sebelumnya: Muhasabah 3)

Urutannya bisa jadi tidak harus demikian, karena mu’aqabah dan mu’atabah lebih relevan ditempatkan pada satu tahap yang sama. Penjelasan untuk beberapa hal ini ialah sebagai berikut;

  1. Musyaratah

Usia manusia merupakan modal sejati yang dipasrahkan oleh manusia kepada nafs (jiwa/diri), sedangkan diri selalu menyuruh kepada kekejian sehingga jika manusia lalai maka nafs akan bertindak ekstrim dan di luar batas terhadap modal ini. Karena itu dia harus membuat persyaratan pada diri minimal satu atau dua kali setiap hari, siang dan malam. Dia harus menekan diri di pagi hari dan petang menjelang malam agar tidak menggunakan modal ini untuk perbuatan-perbuatan yang merugikan, karena waktu dan usia adalah modal paling berharga yang dititipkan oleh Allah kepada manusia sehingga menyalahgunakannya akan menyebabkan kerugian fatal dan kebinasaan. (Baca: Jauhi Ta’tsim, Hindari Berburuk Sangka)

Dalam sebuah hadis Nabi Saw disebutkan bahwa pada hari kiamat akan dibukakan kepada hamba 24 khazanah, sesuai jumlah jam siang dan malam, berkenaan dengan setiap hari yang dihabiskannya di masa hidup di dunia. Satu khazanah di antaranya terlihat penuh cahaya dan kebahagiaan yang seandainya diberikan kepada penghuni neraka niscaya kedahsyatannya akan membuat mereka terbius dari pedihnya azab neraka. Khazanah ini berkenaan dengan saat dia taat kepada Allah. Setelah itu khazanah lain dibuka, yang terlihat gelap dan menakutkan sehingga seandainya diberikan kepada penghuni surga niscaya mereka akan terhalang dari merasakan nikmatnya surga. Khazanah ini berkenaan dengan saat dia bermaksiat kepada Allah. Lalu dibuka khazanah berikutnya yang ternyata kosong tanpa ada apapun yang menyenangkan maupun yang menyedihkannya. Khazanah ini berkenaan dengan saat dia tidur dan atau melakukan hal-hal mubah. Tapi hamba itu kemudian menyesal dan merasa bersalah karena telah menyia-nyiakan saat-saat yang sebenarnya masih bisa diisi dengan kebaikan.[2]  Berkenan dengan inilah Allah SWT berfirman;

ذَلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ.

Itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.”[3]

Hadis ini memperlihatkan pentingnya meninggalkan perbuatan sia-sia, sebagaimana juga  disebutkan dalam firman Allah SWT;

وَالَّذين هُمْ عَن اللغوِ مُعرِضُون.

“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.”[4]

وَإِذَا مَرُّوا بِاللغْوِ مَرُّوا كِرَاماً.

“Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”[5]

Dengan asumsi bahwa perbuatan sia-sia yang disebutkan dalam dua ayat ini mencakup perbuatan mubah maka dibukanya khazanah ketiga tadi tentu menimbulkan rasa bersalah dan penyesalan yang luar biasa. (Baca: Kenali Imammu!)

  1. Muraqabah

Menerapkan persyaratan saja dengan diri tidaklah cukup karena bisa jadi diri akan melanggar persyaratan. Karena itu muraqabah atau pengawasan harus dilakukan dalam dua keadaan;

Pertama, keadaan sebelum beramal, supaya dapat dipastikan apa motivasi yang mendorongnya untuk beramal, karena diri itu menipunya sendiri sementara manusia terkadang mengabaikan motivasinya yang hakiki. Atau ketika motivasinya yang hakiki terdiri atas dua faktor ilahiah dan non-ilahiah, dia lantas membiarkan dan menutup mata terhadap faktor yang kedua itu lalu merasa beramal dengan ikhlas.

Kedua, keadaan ketika berbuat, supaya dapat memastikan kebenaran dan kelurusannya apabila perbuatan itu berkenaan dengan amal salih.

(Bersambung)

[1] Lihat al-Mahajjah, jilid 8, hal. 150, dan al-Ihya’ Ulumuddin, jilid 4, hal. 362.

[2] Lihat Bihar al-Anwar, jilid 7, hal. 262.

[3] QS. Al-Taghabun [64]: 9.

[4] QS. Al-Mu’minun [23]: 3.

[5] QS. Al-Furqan [25]: 72.

Baca Selanjutnya: Membangun Diri Dengan Muhasabah (5)

 

No comments

LEAVE A COMMENT